dok.pixabay |
Adakah yang familiar dengan literasi keuangan syariah? Apa bedanya dengan literasi keuangan biasa atau konvensional? Yuk, kita simak dulu penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Literasi Keuangan Syariah?
Literasi keuangan syariah adalah kemampuan untuk memahami dan menerapkan berbagai keterampilan keuangan, seperti manajemen tabungan pribadi, membuat penganggaran, dan investasi yang sesuai dengan ajaran Islam (ojk.go.id).Agar masyarakat bisa menerapkan literasi keuangan syariah yang benar dalam kesehariannya, masyarakat perlu mendapat edukasi yang memadai mengenai seluk-beluk keuangan syariah.
Edukasi ini sangat penting karena kontennya bertujuan memberikan pemahaman secara memadai kepada masyarakat terkait pengenalan lembaga jasa keuangan syariah, baik bank maupun nonbank. Selain itu ada produk dan jasa keuangan syariah, fitur-fitur yang melekat pada produk dan jasa keuangan syariah, manfaat dan risiko produk dan jasa tersebut, serta hak dan kewaiban sebagai konsumen yang menggunakan jasa keuangan syariah.
Literasi keuangan syariah sangat penting diberikan sebelum masyarakat sebagai konsumen siap mengadopsi produk dan layanan keuangan syariah. Untuk mencapai pemahaman tersebut, masyarakat perlu melalui berbagai proses meliputi pengetahuan, persuasi, keputusan, dan konfirmasi (Rogers dkk., 2012).
Dengan literasi keuangan yang baik, tentu saja akan memengaruhi kemampuan perilaku seseorang dalam memutuskan urusan konsumsi, seperti investasi, termasuk juga asuransi jiwa syariah untuk keluarga. Semakin banyak transaksi keuangan syariah yang dilakukan masyarakat semakin banyak pula usaha dan produksi yang dapat didanai oleh keuangan syariah.
5 Cara Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat
dok.pixabay |
Era industry 4.0 sebenarnya memberikan banyak keuntungan pada kita dalam menyebarluaskan berbagai informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. Kita bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat. Apa saja yang bisa dilakukan dengan teknologi informasi?
1. Membuat platform digital literacy sebagai media sosialisasi dan edukasi keuangan syariah. Platform ini harus bisa menjangkau berbagai wilayah hingga daerah terpencil di semua level dan semua kalangan.
2. Kita bisa menggunakan e-learning ekonomi syariah, baik untuk pelatihan informal maupun kepentingan pembelajaran ekonomi syariahdi lembaga pendidikan formal melalui pembelajaran daring dan luring (blended learning)
3. Mengoptimalkan media sosial dan media streaming. Media sosial, seprti Whatsapp, Telegram, Facebook, dan Instagram. Media streaming, seperti Zoom, Webex, Webinar, Skype, dll., dapat digunakan sebagai media informasi, sosialisasi, dan komunikasi.
Tak hanya itu, media sosial dan streaming bisa digunakan sebagai ajang kompetisi, penulisan ekonomi syariah, seminar, dialog interaktif, dan konferensi ekonomi dan keuangan syariah.
4. Manfaatkan media digital. Sistem pembayaran (payment system) syariah, layanan produk dan jasa keuangan syariah bisa memanfaatkan media digital
5. Marketplace dapat digunakan untuk pemasaran produk halal dan jasa keuangan syariah. Hanya bermodalkan smartphone, konsumen dan produsen bisa berinteraksi dan saling menguntungkan.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Tujuannya tentu saja agar market share keuangan syariah dapat ditingkatkan. Termasuk kesadaran masyarakat menggunakan asuransi jiwa syariah sebagai proteksi keluarga.
Asuransi jiwa syariah merupakan produk asuransi jiwa yang dikelola sesuai syariat Islam. Perbedaannya dengan asuransi jiwa yang dikelola secara konvensional terletak pada pengelolaan dananya atau yang disebut dengan dana tabarru'.
Demi tercapai meratanya literasi keuangan syariah di masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemerintah seharusnya membuka kerja sama dengan sejumlah provider internet dan industry keuangan syariah. Bentuk konkret kerja samanya bisa berupa optimasi pembangunan jaringan optic di seluruh wilayah Indonesia.
Literasi yang baik dan inklusivitas yang baik akan mampu membuat pangsa pasar keuangan syariah meningkat. Para penggiat ekonomi syariah dapat memanfaatkan Sharia Knowledge Centre (SKC) sebagai kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar ekonomi syariah di Indonesia yang diinisiasi oleh PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
Platform yang disediakan SKC bagi para penggiat ekonomi syariah bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah. Selain itu, tujuan SKC menyediakan platform tersebut untuk bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) akan bekerja sama dengan pemerintah, regulator, pakar ekonomi Syariah, dan segenap pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Dengan demikian, sinergi yang terbangun bisa mendorong roda pertumbuhan ekonomi. Tentu saja kondisi ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
No comments